Dalam era digital yang hiperterhubung, Indonesia menempati posisi penting dalam lanskap media sosial global. Berdasarkan laporan We Are Social dan Hootsuite (2024), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 215 juta dari total populasi sekitar 278 juta jiwa, dengan media sosial menjadi sarana dominan dalam konsumsi informasi. Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi platform utama, di mana masyarakat tidak hanya berinteraksi sosial, tetapi juga memperoleh berita, membentuk opini, dan bahkan mengambil keputusan politik.
Platform seperti Facebook mencatat lebih dari 120 juta pengguna aktif bulanan, sementara TikTok, yang terus melesat dalam popularitasnya di kalangan generasi muda, telah digunakan oleh lebih dari 106 juta orang Indonesia (Datareportal, 2024). Pengguna media sosial Indonesia sebagian besar adalah generasi muda: kelompok usia 18-34 tahun mendominasi dengan lebih dari 60 persen, menjadikan media sosial sebagai "ruang publik baru" yang sangat dipengaruhi oleh dinamika emosi, preferensi personal, dan algoritma.