Sunday, April 1, 2012

Mencari Ideologi Partai

Sebanyak 34 partai politik yang lolos ikut dalam Pemilu 2009 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kampanye selain rapat umum yang dimulai 12 Juli 2008 sampai 5 April 2009 juga telah ditetapkan. Tapi bersamaan dengan itu, samar-samar kita mendengar gaung ajakan untuk “tidak memilih” (golput) yang kian mengencang.

Pesimisme memang tak bisa dihindarkan. Ia datang ketika partai hanya menjadikan platform perjuangan dan visi-misi yang dimilikinya sekadar slogan atau penghias profilnya. Ringkasnya, ketidaksetiaan pada komitmen perjuangan dan program partai.

Memang, di atas kertas, visi-misi dan program partai sungguhlah apik dan ideal. Tapi dalam praktik, yang terjadi adalah sebuah bargaining politik yang justru kerap lebih tampak pragmatisme dan pengkhidmatannya pada kekuasaan, ketimbang idealismenya dalam memperjuangkan amanat rakyat.

Salah satu pangkal soalnya adalah koalisi antarpartai. Koalisi sejatinya memang menjadi keniscayaan dalam iklim demokrasi sekarang ini. Dengan koalisi, tidak saja terjalin konsensus pada tataran elit, tetapi juga terpenuhinya kebutuhan demokrasi akan suara mayoritas untuk mengambil keputusan. Sayangnya, koalisi acapkali justru menjadi jurus bagi-bagi kekuasaan antarpartai. Dan bagi rakyat, yang tampak nyata adalah orientasi utama partai untuk memenuhi hasrat besar pada kekuasaan. Lagi-lagi, bukan untuk memperjuangkan konstituennya, apalagi rakyat secara umum.

Tak heran, jika masyarakat menyaksikan partai yang tidak memiliki kebijakan tegas dan kokoh dari tingkat nasional sampai lokal. Partai yang tidak memiliki pijakan yang kuat terhadap setiap keputusan yang diambil oleh elit-elitnya yang berkuasa, di pusat maupun di daerah, dan partai yang tidak memiliki orientasi yang pasti dalam menyikapi setiap kebijakan yang dikeluarkan partai lain yang berkuasa. Tidak mengejutkan bila yang terlihat adalah partai politik yang hanya sibuk merebut kursi DPR/DPRD dan hitung-hitungan jumlah kepala daerah yang dimenangkan kadernya: politik kekuasaan jangka pendek. Koalisi adalah senjata ampuh demi kemenangan merengkuh kekuasaan tersebut.

Pada aras yang lain, rasa skeptis masyarakat justru disokong oleh tertangkap dan terungkapnya sejumlah anggota DPR yang terlibat praktik suap dan korupsi. Partai, dalam tataran ini, jatuh hanya sebagai alat untuk mengejar kepentingan-kepentingan finansial anggotanya. Dapat dimafhumi bila sejumlah pihak memandang partai hanya sebagai kendaraan untuk memperkaya diri dengan jalan korupsi dan praktik-praktik terlarang yang sejenis.

Dus, ancaman golput selayaknya dapat menjadi daya-dorong bagi partai untuk segera berintrospeksi diri: menilai-ulang segala kebijakan dan perilaku anggotanya selama ini. Reformasi internal adalah sebuah keharusan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Muaranya, tentu saja perolehan dukungan rakyat pada Pemilu 2009 mendatang.

Ideologi partai 

Maka, terkait ikhtiar reformasi internal tersebut adalah, pertama, partai mesti menegaskan ideologinya. Dengan ideologi itulah kemudian bisa diturunkan segenap kebijakan partai di berbagai sektor penting seperti ekonomi, politik, dan penegakan supremasi hukum. Baik ketika dia berkuasa, maupun ketika menjadi oposisi.

Kedua, ideologi yang telah digariskan tersebut dijabarkan ke dalam program-program dan kebijakan partai secara lebih rinci. Inilah yang akan “dijual” dalam setiap kampanye partai. Dengan demikian, masyarakat akan bisa melihat apa yang sesungguhnya diperjuangkan oleh partai. Dan ketika ada kebijakan yang kontroversial dan berseberangan dengan kehendak masyarakat, publik bisa berharap ada partai yang akan memperjuangkannya.

Tercatat dari 34 partai yang lolos seleksi KPU, sebanyak 26 partai berideologi atau berasaskan Pancasila. Enam partai berasas Islam, satu partai berasas nasionalisme, dan satu partai lagi berasas marhaenisme. 

Pancasila memang berisi filsafat hidup atau way of life bangsa untuk mencapai tujuan bernegara, seperti kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan—nyaris hampir semua partai memuatnya dalam visi-misinya—tapi tidak memuat turunannya secara rinci bagaimana tujuan mulia itu bisa dicapai. Nasionalisme dan marhaenisme juga tidak cukup untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan di bidang ekonomi dan politik. Dibutuhkan ideologi yang lebih praktis dan jelas: liberalisme atau sosialisme. Campurannya bisa negara kesejahteraan, sosialisme-Islam, atau sosialisme-demokrasi.

Sayangnya, tak ada satupun partai yang berani menggunakan salah satu garis ideologi tersebut. Memang, setelah hampir tiga dekade mengalami deideologisasi yang dijalankan oleh Orde Baru, pembangunan ideologi partai tergolong lambat dan tidak bergerak secara progresif. 

Padahal, ideologi penting untuk menunjukkan wajah partai yang lebih jujur, terbuka, dan tegas terhadap garis kebijakan pemerintah; atau, program-program yang akan dijalankannya ketika berkuasa pada sisi yang lain. Melalui idelogi partai, misalnya, bisa dilihat kebijakan-kebijakan partai pada sektor lapangan kerja, pangan, energi, pajak, dan kebijakan dalam bidang ekonomi dan politik lainnya.

Ketiadaan ideologi yang jelas membuat sebuah partai dapat berkoalisi dengan partai lain dengan mudah padahal berbeda platform dan garis perjuangan. Ini berimbas pada perbedaan kebijakan yang terjadi di tingkat pusat dan daerah. Maka dengan ideologi, tak akan terjadi pragmatisme sebuah partai: beroposisi di tingkat pusat, tapi bergandeng mesra di tingkat daerah untuk merebut jabatan gubernur atau bupati. 

Akhirnya, partai memang harus terus-menerus mereformasi dan memperbaiki diri. Ini merupakan sisi lain mengapa demokrasi menjadi penting: memberi ruang bagi kritik dan penyempurnaan. Pilihan partai terhadap sebuah ideologi dan penjabarannya ke dalam program-program kebijakan yang akan dijalankan adalah sebuah kemestian. Karena rakyat kini ingin melihat apa sesungguhnya yang diperjuangkan partai. Jika tidak, rakyat akan menghukumnya dengan tidak memilihnya: golput. Besarnya suara golput rentan bagi lemahnya legitimasi partai. Dan tentunya, ini akan kontraproduktif bagi demokrasi yang membutuhkan partisipasi rakyat secara luas.

Asmar Oemar Saleh
Wakil Direktur Eksekutif Reform Institute dan Advokat


No comments:

Post a Comment