Sunday, April 1, 2012

Parpol Islam: Koalisi atau Mati?

Pemilu 2004 barangkali akan menjadi pemilu paling menegangkan, dramatis, dan menarik sepanjang sejarah republik. Ratusan partai (baru) siap berlaga dalam "pesta demokrasi" itu. Beberapa partai besar juga sudah mengambil ancang-ancang untuk memenangkan pertandingan demokrasi tersebut. Calon presiden sudah mulai bermunculan, bermanuver, menjenguk rakyat di daerah-daerah dan meyakinkan publik agar memilih dirinya.

Mengapa Pemilu 2004 menjadi momen penting bagi bangsa ini dan mengapa pula kekuatan reformasi harus merapatkan barisan? Pertama, sepanjang sejarah republik, baru kali ini rakyat secara langsung memilih pemimpinnya sendiri. MPR juga tak bisa lagi melakukan praktik politik dagang sapi. Suara rakyat dalam Pemilu 2004 benar-benar akan menentukan siapa orang yang dipercaya rakyat untuk menjadi pemimpin bangsa.

Kedua, Pemilu 2004 merupakan momen historis terpenting untuk mengembalikan gerak laju demokrasi dan reformasi di jalan yang benar. Dari hasil pemilu itu bangsa kita bisa meraba nasib demokratisasi dan reformasi di masa depan. Idealnya pemilu bisa menghasilkan bukan saja sosok pemimpin pilihan rakyat, namun juga pemimpin yang bisa mengembalikan gerak demokrasi yang meleset meninggalkan relnya ke jalur yang benar (on the right track) seperti diniatkan oleh para aktivis reformasi. Pada titik inilah diperlukan bukan saja kecermatan publik dalam memilih, namun juga kearifan elite politik bangsa untuk tidak memperbesar ego dan nafsu berkuasa.

Ketiga, nafsu dan ambisi dua partai besar --PDIP dan Partai Golkar-- untuk menancapkan dominasinya di pentas politik nasional bukan berkurang, malah makin menunjukkan kadar yang bisa membuat jengah dan frustrasi aktivis prodemokrasi dan reformasi. Topangan sumber dana yang "melimpah" melampaui rata-rata parpol yang ada merupakan nilai tambah tersendiri yang memungkinkan kedua partai ini untuk melebarkan sayap dukungan hingga ke pelosok-pelosok desa. Lebih dari itu, modal ini juga bisa memperluas harapan petinggi kedua partai ini untuk tidak keluar dari dominasinya di panggung politik. Sumber daya yang tak kalah banyak yang sialnya juga dimiliki kedua parpol ini makin menguatkan optimisme untuk menang. Paling tidak kedua parpol ini masih memiliki peluang untuk kembali mewarnai lanskap politik kita.

Keempat, banyaknya partai politik berasaskan Islam atau mengandalkan dukungan massa tradisional dari komunitas umat seperti PAN atau PKB sudah pasti akan mengurangi distribusi suara yang bakal diterima oleh parpol-parpol tersebut. Tersebarnya suara umat ke dalam berbagai parpol Islam pasti akan kian menyulitkan parpol Islam atau yang mengandalkan dukungan dari kalangan Islam untuk memegang dominasi dalam perolehan suara. Sebaliknya parpol besar seperti PDIP dan Golkar justru akan diuntungkan oleh terpecahnya suara-suara dari komunitas umat tersebut. Jika ini yang terjadi maka perolehan suara akan kembali didominasi oleh kedua parpol tersebut seperti pada Pemilu 1999. Dan ini sangat membahayakan kelangsungan perjuangan dan pelaksanaan agenda-agenda reformasi.

Koalisi atau Mati?

Dari paparan di atas, bagi parpol Islam dan partai-partai kecil lain yang memiliki misi dan visi yang sama, yaitu mengambil-alih peran kepemimpinan nasional secara legal-konstitusional agar gerakan reformasi dan demokratisasi tidak berjalan lemah-gemulai, maka bersatu atau berkoalisi merupakan pilihan satu-satunya. Perjuangan menegakkan demokrasi dan reformasi bukan saja memerlukan tekad besar, kreativitas, kecermatan, namun juga ketulusan untuk melemparkan hasrat dan egoisme kelompok. Demi tujuan yang lebih besar seraya menatap kekuatan masing-masing parpol, maka berkoalisi merupakan alternatif paling jitu dan cerdas. Sebelum waktu melumat harapan umat/rakyat, maka para petinggi parpol harus menyadari semua implikasi buruk yang bakal dituai jika egoisme parpol tak dikendorkan dan strategi jitu tak disiapkan sejak dini.

Salah satu bentuk egoisme parpol itu dapat dilihat dari disepakatinya Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres) yang sebelumnya diperkirakan berlangsung alot. Parpol-parpol Islam dan parpol kecil lain tampaknya terjebak pada permainan politik yang dimainkan politisi PDIP dan Golkar. Ini bisa dilihat dari lolosnya angka electoral threshold sebesar tiga persen dan bolehnya terdakwa menjadi capres. Masing-masing partai memiliki kepentingan terselubung yang sebenarnya mudah diraba. Siapa pun bisa menalar bahwa usulan tiga persen yang disetujui Golkar itu merupakan bentuk kompromi politik karena Golkar menginginkan seorang terdakwa boleh maju menjadi capres. Dan kenyataannya kedua hal itu telah diloloskan.

Sebelumnya berkembang tiga opsi: opsi pertama mengusulkan 20 persen; kedua, 10 persen; dan ketiga 3 persen. Tentu saja ketiga opsi ini tidak bebas kepentingan. Di belakang angka-angka ini terselip sederet kepentingan parpol yang mendukung atau menentangnya. Saat pertama RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) diajukan ke DPR, wacana tentang perolehan suara 20 persen sebagai syarat untuk mengajukan capres sontak mengundang protes. Saat itu banyak pimpinan parpol yang menyatakan keberatan. Mereka berasumsi syarat tersebut hanya akan menguntungkan Golkar dan PDIP. Keberatan itu didasarkan pada pengalaman Pemilu 1999 silam yang memang menempatkan kedua parpol itu di atas 20 persen suara. Parpol lain seperti PKB, PPP, PAN, PBB, PK (kini bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera, PKS), yang notabene mengandalkan suara dari kalangan Muslim, hanya mampu meraup suara jauh di bawah 20 persen. Persyaratan 20 persen itu juga ditentang keras oleh parpol-parpol baru. Apakah angka ini akan menguntungkan PDIP dan Partai Golkar?

Jika petinggi parpol-parpol Islam tidak pandai menahan nafsu dan egonya, maka persyaratan 20 persen memang secara otomatis akan menguntungkan kedua parpol terbesar itu. Ini karena suara-suara kalangan Islam akan terpecah ke dalam berbagai wadah parpol Islam. Sejarah politik di Indonesia juga menunjukkan parpol Islam tidak pernah bisa melampaui angka 50 persen. Dalam Pemilu 1955 yang dinilai paling demokratis, fair, dan jujur misalnya parpol Islam hanya sanggup meraup 43, 7 persen suara. Kekecewaan publik terhadap kepemimpinan Megawati tak banyak mengubah secara signifikan peta perolehan suara seperti pemilu sebelumnya. Rakyat kita bukan saja gampang lupa, namun juga banyak yang belum tersentuh oleh pencerahan politik ala kalangan sekolahan.

Selain itu daya jual Golkar juga masih terlihat tinggi, setidaknya jika kita merujuk pada hasil polling yang diadakan oleh lembaga-lembaga riset ternama belakangan ini. Meski ketua umumnya bermasalah, ternyata itu tak membuat sebagian publik alergi terhadap partai ini. Barangkali ini merefleksikan betapa publik di Indonesia cenderung bersikap konservatif: tak mudah beralih pilihan, meski pilihan itu terbukti mengecewakan. Peta politik makin rumit jika cendekiawan Muslim terkemuka Prof Dr Cak Nur lulus konvensi Golkar.

Setelah RUU Pilpres Lolos

Dengan lolosnya angka tiga persen, apakah dengan demikian peluang berkoalisi telah tertutup? Andai yang dikedepankan adalah politik tidak tahu diri, maka pintu koalisi memang telah terkunci rapat. Namun jika mereka mencermati sejarah politik di tanah air, yaitu sedikitnya perolehan suara yang diraih parpol Islam, maka peluang berkoalisi justru terbuka lebar. Parpol-parpol baru yang menjadikan PDIP dan Partai Golkar sebagai "musuh bersama" (common enemy) bisa bergabung di barisan ini. Tujuan koalisi ini adalah meredam laju kedua parpol tersebut. Platform nasionalis atau religius menjadi kehilangan relevansinya. Kuncinya adalah: reformis atau status quois. Bukan tak mungkin kedua parpol ini kelak akan bersatu menghadapi kekuatan kalangan Islam atau parpol yang menghendaki perubahan. Jika ini terjadi, maka koalisi semakin menemukan urgensi dan signifikansinya.

Pertanyaan selanjutnya, siapa pasangan yang akan dimunculkan sebagai capres dan cawapres? Di sinilah diperlukan kearifan dan sikap lapang dada para petinggi partai Islam atau parpol baru yang menginginkan pergantian kekuasaan. Bakal calon yang diunggulkan masing-masing parpol ditimbang integritas, moralitas, kepemimpinan, serta visi kebangsaan dan kenegarawanannnya. Nalar dan pertimbangan politiknya adalah bagaimana mencari tokoh terbaik di antara petinggi parpol yang sudah diunggulkan masing-masing parpol. Pertimbangannya lebih pada aspek kualitatif sang tokoh parpol, dan bukan aspek kuantitatif belaka (perolehan suara pada Pemilu 1999).

Pasangan capres dipilih dari kalangan Islam, sedangkan wapresnya dipilih dari kalangan nasionalis populis yang sudah dikenal luas. Mengapa kalangan Islam? Jawabnya sederhana. Politik di Indonesia tak bisa melupakan aspirasi dan suara kalangan ini. Demikian pula soal kepemimpinan bangsa. Kalangan nasionalis diperlukan untuk menyeimbangkan jagat politik nasional dan memberi ruang untuk turut membangun bangsa bersama kalangan Islam.

Dengan cara pandang seperti ini, maka usulan tiga persen suara yang ironisnya didukung kuat oleh kalangan parpol Islam menjadi tidak strategis dan bisa menjadi bumerang, kecuali mereka mau berkoalisi. Jika tidak bayangan kekalahan dalam pemilu seperti ditunjukkan oleh pemilu lalu hampir dipastikan akan menjelma menjadi kenyataan. Para petinggi parpol Islam hendaknya bisa wise dan aware akan segenap konsekuensi buruk dari kedua angka di atas.

Perjalanan reformasi masih jauh. Perjuangan untuk memegang kemudi reformasi juga sangat berat. Karena itu, "Siapa yang mengetahui jauhnya perjalanan," kata sebuah pepatah Arab, "maka hendaklah ia bersiap-siap".

 Asmar Oemar Saleh
Advokat/Mantan Deputi III Bidang Penanggulangan Pelanggaran HAM Kantor Menteri Negara Urusan HAM.


No comments:

Post a Comment